PERAN UMKM DALAM MENJAGA STABILITAS PEREKONOMIAN INDONESIA
PERAN UMKM DALAM MENJAGA STABILITAS PEREKONOMIAN INDONESIA
Anggoro Wahyu Jati¹, Aulia Diya Anafi²,
Gilang Saemanaht, Nella Septiayani⁴, Nuni
Kurnianingsih⁵, Theresya
Rosa S⁶
Universitas Jenderal Soedirman Institusi
Abstrak
UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) memiliki peran yang
penting dalam menjaga stabilitas perekonomian dan pertumbuhan ekonomi
negara. Dalam artikel
ini, dikemukakan bahwa UMKM menyumbang sebagian besar Produk Domestik
Bruto (PDB) dan menyerap tenaga kerja yang signifikan. UMKM memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan
kerja, pengurangan kesenjangan
regional, dan daya tahan ekonomi di tengah krisis seperti pandemi Covid-19. Namun, UMKM juga menghadapi tantangan
seperti akses terbatas terhadap modal dan pembiayaan, keterbatasan pengetahuan manajemen dan teknologi, serta kendala
regulasi dan birokrasi. Artikel ini bertujuan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan UMKM. Metode penelitian yang digunakan adalah metode
deskriptif dengan analisis data dari sumber-sumber seperti jurnal dan digital library. Hasil dan pembahasan artikel
ini menyoroti kontribusi UMKM terhadap perekonomian
dan peran pentingnya dalam pengembangan ekonomi lokal, penciptaan lapangan
kerja, inovasi, dan neraca
pembayaran. Jumlah UMKM di Indonesia juga terus meningkat dari tahun ke tahun, menunjukkan potensi UMKM sebagai
pondasi perekonomian Indonesia.
Kata Kunci: UMKM, perekonomian Indonesia, stabilitas ekonomi, kontribusi, peran
Abstract
MSMEs (Micro,
Small and Medium Enterprises) have an important role in maintaining economic stability and the country's economic
growth. In this article, it is stated that MSMEs contribute a large part of the Gross Domestic Product (GDP)
and absorb a significant workforce. MSMEs have a major contribution to economic growth, job creation, reducing regional
disparities, and economic resilience amid
crises such as the Covid-19 pandemic. However, MSMEs also face challenges such
as limited access to capital and
financing, limited knowledge of management and technology, as well as
regulatory and bureaucratic
constraints. This article aims to support community empowerment through MSME development. The research method used is a
descriptive method by analyzing data from sources such as journals and digital libraries. The
results and discussion of this article highlight the contribution of MSMEs to the economy and their important
role in local economic development, job creation, innovation, and balance of payments. The number of MSMEs in Indonesia
has also continued to increase from year to year, showing
the potential of MSMEs
as the foundation of the Indonesian economy.
Keywords: MSMEs, Indonesian economy, economic stability, contribution, role
Pendahuluan
UMKM memiliki kontribusi besar dan
Krusial bagi perekonomian Indonesia. Kriteria
UMKM Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (UMKM),
usaha kecil didefinisikan sebagai Kegiatan ekonomi
produktif yang berdiri
sendiri. Usaha ini dilakukan perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan
anak perusahaan atau bukan cabang
perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung
maupun tidak langsung
dari usaha menengah
atau usaha besar serta memenuhi kriteria lain. Peran UMKM tidak hanya dirasakan di negara negara sedang berkembang, melainkan juga di negara-negara maju. Di negara maju maupun
berkembang, UMKM sangat penting,
sebab menyerap paling banyak tenaga kerja dibandingkan usaha besar. Kontribusi UMKM terhadap pembentukan atau pertumbuhan
Produk Domestik Bruto (PDB) paling besar dibandingkan kontribusi dari usaha besar (Wahyunti, S.,
2020).
Masalah atau tantangan yang sedang dialami oleh masyarakat adalah menurunnya taraf hidup yang berkaitan dengan kondisi ekonomi masyarakat dan penurunan kualitas kesehatan masyarakat dikarenakan dampak dari pandemi Covid-19. Masyarakat yang lebih merasakan dampak ini dari segi ekonomi adalah masyarakat yang menjalankan industri Usaha Kecil dan Menengah ataupun Industri Rumah Tangga, serta masyarakat yang melakukan aktivitas untuk berjualan di pusat-pusat keramaian seperti di pasar, jalan-jalan utama ataupun minimarket yang pada saat ini sangat sulit untuk menjalankan usaha mereka dikarenakan berbagai faktor. Kemampuan konsumsi masyarakat yang menurun dikarenakan ada beberapa masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan, diberhentikan dari pekerjaannya dan sulit untuk mendapatkan pekerjaan yang menyebabkan kemampuan pemenuhan kebutuhan mereka juga menurun (Wahyunti, S., 2020). Dampak dari masalah ini adalah taraf hidup dan pemenuhan kebutuhan masyarakat menurun, masyarakat takut untuk menjalan usaha atau kegiatan mereka secara langsung berinteraksi dengan masyarakat lainnya. Tujuan dibuatnya artikel ini yaitu untuk mendukung pemberdayaan masyarakat.
METODE PELAKSANAAN
Jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif. Metode ini merupakan metode dalam meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi pada masa sekarang, yang bertujuan untuk membuat deskripsi, gambaran mengenai fakta-fakta yang diselidiki. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan studi dokumen atas hasil-hasil penelitian sebelumnya, yang ditelusuri melalui jurnal pada beberapa media elektronik seperti digital library, website maupun koneksi jurnal perpustakaan. Penelusuran jurnal dilakukan melalui Google Browser dan Google Cendekia. Penelusuran jurnal dilakukan dengan menggunakan kata kunci : UMKM, perekonomian Indonesia, stabilitas ekonomi, kontribusi, peran. Dari masing-masing hasil penelitian yang diperoleh, dianalisis lebih lanjut, yang kemudian digunakan sebagai jurnal pendukung untuk memperkuat bahwa UMKM menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.
Hasil dan Pembahasan
1.
Kontribusi UMKM terhadap Perekonomian
UMKM merupakan salah satu pilar perekonomian Indonesia. Data yang disajikan dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) serta Badan Pusat Statistik Indonesia menunjukkan kontribusi yang signifikan dari UMKM terhadap perekonomian negara.Menurut data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) tahun 2021 jumlah pelaku UMKM mencapai 64,2 juta dan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07% atau senilai Rp8.573,89 triliun. UMKM mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun hingga 60,42% dari total investasi di Indonesia (Hartana, 2022). Selanjutnya, menurut data dari Badan Pusat Statistik Indonesia Oktober 2022 kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 60,5%, serta terhadap penyerapan tenaga kerja adalah 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional (Rizqia, 2023). Data tersebut menggambarkan betapa pentingnya peran UMKM dalam perekonomian Indonesia. Jumlah UMKM yang besar, terutama dalam kategori usaha mikro, serta kemampuan mereka dalam menyerap tenaga kerja secara signifikan, menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi sebagai basis ekonomi nasional yang kuat.
Penting untuk dicatat bahwa pengembangan UMKM bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi semua pihak terlibat dalam memastikan kelangsungan dan pertumbuhan sektor ini. Dengan dukungan yang tepat, UMKM dapat terus berkembang, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kontribusi terhadap PDB, dan memperkuat perekonomian secara keseluruhan.
2.
Peran UMKM dalam Perekonomian
Merujuk pada Sarfiah et al (2019), Peran UMKM dalam perekonomian bangsa secara umum diantaranya, sebagai pelaku utama dalam kegiatan ekonomi, penyedia lapangan pekerjaan terbesar, berperan penting dalam pengembangan perekonomian lokal dan pemberdayaan masyarakat, pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta berkontribusi terhadap neraca pembayaran. Peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan jumlahnya mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Kontribusi UMKM terhadap PDB juga mencapai 60,5%, dan terhadap penyerapan tenaga kerja adalah 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
Peran UMKM dalam menjaga stabilitas perekonomian Indonesia sangat penting dan memiliki dampak yang besar bagi pertumbuhan ekonomi. UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merupakan usaha atau perdagangan produktif yang dikelola orang perorangan ataupun badan usaha yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh perundangan-undangan baik dari lingkup kecil maupun mikro dan dapat membantu membangkitkan perekonomian, baik dari segi daerah maupun nasional (Larasati, 2020).
Melalui penciptaan lapangan kerja, UMKM dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas perekonomian negara. Dalam banyak negara, UMKM merupakan penyedia lapangan kerja terbesar, yang membantu mengurangi tingkat pengangguran dan mengurangi tekanan sosial yang terkait dengan ketidakstabilan ekonomi. Selain itu, UMKM juga memiliki kontribusi penting terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara. Meskipun kontribusinya mungkin tidak sebesar perusahaan besar, jumlah UMKM yang besar dan daya serap tenaga kerjanya dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap PDB secara keseluruhan. Selain itu, UMKM juga sering kali menjadi sumber inovasi dan pengembangan produk baru. Dengan mengambil risiko dan mencoba hal-hal baru, UMKM dapat mendorong inovasi dalam perekonomian, meningkatkan daya saing negara di pasar global, dan memperkuat stabilitas ekonomi jangka panjang.
UMKM juga memainkan peran penting dalam inovasi dan pengembangan produk baru. Karena ukuran yang lebih kecil dan fleksibilitas yang lebih besar, UMKM sering kali dapat lebih responsif terhadap perubahan pasar dan mengadopsi teknologi dan praktik bisnis baru dengan lebih cepat. Dengan mencoba hal-hal baru dan berinovasi dalam produk dan proses bisnis, UMKM dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi. Inovasi ini memiliki dampak positif dalam meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Dengan menghasilkan produk yang unik dan berbeda, UMKM dapat menemukan celah pasar baru dan menciptakan keunggulan kompetitif. Inovasi juga membantu memperkuat stabilitas ekonomi jangka panjang dengan memperbaharui dan meningkatkan struktur ekonomi serta menciptakan peluang baru bagi pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.
Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM), dari Tahun 2011-2020 UMKM yang berada di Indonesia (UMKM, Data UMKM). Berikut tabel gambaran jumlah UMKM di Indonesia:
Tabel 1.1 Jumlah UMKM di Indonesia
|
Tahun |
Jumlah
UMKM (juta unit) |
|
2011 |
54,1 |
|
2012 |
55,2 |
|
2013 |
56,5 |
|
2014 |
57,9 |
|
2015 |
59,3 |
|
2016 |
61,7 |
|
2017 |
62,9 |
|
2018 |
64,2 |
|
2019 |
65,5 |
|
2020 |
64,2 |
Sumber: Kementerian
Koperasi dan UMKM
Dari tabel di atas, terlihat jumlah data UMKM yang telah diinput pada sistem di Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM), bahwa UMKM di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan UMKM memiliki peran yang signifikan dalam perekonomian Indonesia dan dapat menjadi pondasi yang kuat untuk pertumbuhan ekonomi negara. Peningkatan jumlah UMKM mencerminkan adanya semangat kewirausahaan, pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, serta potensi pengembangan ekonomi lokal. Dengan adanya peningkatan jumlah UMKM, diharapkan akan tercipta lebih banyak lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan kontribusi yang lebih besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negara.
Kesimpulan dan saran
UMKM memiliki kontribusi yang besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negara, dengan persentase kontribusi mencapai 60,5% dan 61,07% pada tahun 2022. Selain itu, UMKM juga mampu menyerap sekitar 97% dari total tenaga kerja yang ada dan dapat menghimpun investasi sebesar 60,42% dari total investasi di Indonesia. Artikel ini menggarisbawahi bahwa UMKM memainkan peran penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kontribusi terhadap PDB, dan memperkuat perekonomian secara keseluruhan. Pengembangan UMKM bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi melibatkan semua pihak yang terlibat dalam memastikan kelangsungan dan pertumbuhan sektor ini. Peningkatan jumlah UMKM di Indonesia mencerminkan semangat kewirausahaan dan potensi pengembangan ekonomi lokal, yang diharapkan dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Dengan pemahaman tentang peran dan kontribusi UMKM, serta dukungan yang tepat dari berbagai pihak, diharapkan UMKM dapat terus berkembang, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kontribusi terhadap PDB, dan memperkuat perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Kesimpulan tersebut menggaris bawahi pentingnya UMKM dalam perekonomian Indonesia, termasuk dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kontribusi terhadap PDB, dan memperkuat stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Berdasarkan kesimpulan yang diberikan, terdapat beberapa saran yang dapat diambil untuk mendukung pengembangan UMKM dan memperkuat peran mereka dalam perekonomian Indonesia:
- Pemerintah dapat meningkatkan dukungan dan kebijakan yang menguntungkan bagi UMKM, seperti memfasilitasi akses permodalan, penyediaan infrastruktur yang memadai, dan penyederhanaan regulasi bisnis.
- Peran sektor swasta juga penting dalam mendukung UMKM.
- UMKM perlu memiliki akses yang lebih baik ke pasar lokal maupun global. Pemerintah dan pihak terkait lainnya dapat membantu UMKM dalam memperluas jangkauan pasar mereka, baik melalui promosi, pameran, atau penggunaan platform digital.
- UMKM perlu memiliki pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan, pengelolaan inventaris, pemasaran, dan aspek-aspek penting lainnya dalam menjalankan bisnis.
- Dengan memilih produk dan jasa yang disediakan oleh UMKM lokal, masyarakat dapat membantu meningkatkan penjualan dan keberlanjutan UMKM.
- UMKM juga dapat saling mendukung dan berkolaborasi satu sama lain. Kolaborasi seperti ini dapat melibatkan pertukaran pengetahuan, sumber daya, atau bahkan pengembangan produk bersama.
Dengan implementasi saran-saran di atas, diharapkan UMKM dapat terus berkembang,
menciptakan lapangan
kerja, meningkatkan kontribusi terhadap PDB, dan memperkuat perekonomian Indonesia secara
keseluruhan.
Daftar rujukan
Hartana, 2022. Pengembangan UMKM di Masa Pandemi Melalui
Optimalisasi Teknologi.
Jurnal
Pengabdian Kepada Masyarakat Media Ganesha, 3(2), 50-64.
Rizqia, A., 2023. Pengaruh
Insentif Pajak Terhadap
Perkembangan UMKM di Indonesia.
Journal
of Economics and Business, 12(2), 1231-1239.
Sarfiah, S.N., Atmaja,
H.E. & Verawati,
D.M., 2019. UMKM Sebagai Pilar Membangun Ekonomi Bangsa. Jurnal Riset Ekonomi Pembangunan, 4(1), 137-146
Wahyunti, S. 2020. Peran strategis UMKM dalam menopang
perekonomian Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19. J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah), 3(2), 280-302.

Komentar
Posting Komentar