MENGUAK SUARA MAHASISWA UNSOED: KRITIK DAN TUNTUTAN TERHADAP KENAIKAN UANG KULIAH TUNGGAL
MENGUAK SUARA MAHASISWA UNSOED: KRITIK DAN TUNTUTAN TERHADAP KENAIKAN UANG KULIAH TUNGGAL
Inayatul Maftuchah1, Leny Puspitasari2, Muhammad Bahrudin3, Robiatun Nadzila4, Safania Elda Liliyani5, Salma Maulidati6, Tia Andini7, Zulfa Kasih Clara Setyomurni8
Universitas Jenderal Soedirman, kominfo.anantaartha@gmail.com
Abstrak
Artikel ini menguraikan kondisi pendidikan di Indonesia yang menerapkan komersialisasi pendidikan. Pendidikan di Indonesia belum terlaksana dengan baik dan merata. Ketimpangan akses pendidikan masih menjadi isu krusial, terutama bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah yang terhambat oleh tingginya biaya pendidikan. Meskipun telah ada upaya besar untuk memperbaiki sistem pendidikan, masih banyak tantangan yang dihadapi. Artikel ini mengulas isu-isu kenaikan UKT dan IPI di berbagai perguruan tinggi yang tidak sesuai dengan kualitas dosen, kurikulum, dan infrastruktur kampus. Selain itu, kami juga menganalisis kasus demonstrasi yang terjadi di Universitas Jenderal Soedirman. Demonstrasi tersebut tidak terlepas dari harapan mahasiswa agar kenaikan UKT dicabut. Upaya untuk mencapai pendidikan yang berkualitas membutuhkan kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, guru, dan masyarakat. Pendidikan yang berkualitas adalah kunci menuju masa depan yang lebih cerah dan kemajuan dalam sebuah bangsa.
Kata Kunci : pendidikan, kurikulum, demonstrasi, Indonesia
Abstract
This article describes the condition of education in Indonesia, which implements the commercialization of education. Education in Indonesia has not been well and equitably implemented. Inequality in access to education is still a crucial issue, especially for the lower middle class who are hampered by the high cost of education. Although there have been great efforts to improve the education system, many challenges remain. This article reviews the issues of UKT and IPI increases in various universities that are not in line with the quality of lecturers, curriculum, and campus infrastructure. In addition, we also analyze the case of the demonstration that took place at General Soedirman University. The demonstration was inseparable from the students' hope that the UKT increase would be revoked. Efforts to achieve quality education require cooperation between the government, educational institutions, teachers, and the community. Quality education is the key to a brighter future and progress in a nation.
Keywords: education, curriculum, demonstration, Indonesia
Pendahuluan
Pendidikan adalah proses memperoleh pengetahuan ilmiah dan kemahiran dalam bidang tertentu yang didapat melalui pembelajaran individu maupun kelompok secara formal. Pendidikan disadari menjadi kebutuhan dan hak bagi setiap individu warga negara. Mendapatkan pendidikan yang layak sebagai warga negara adalah hal yang sangat utama dalam menjalani hidup terutama dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat di era globalisasi (Nadziroh, et al., 2018).
Setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan untuk belajar secara bebas sesuai dengan kebutuhan individu tanpa adanya pembatasan. Salah satu yang disoroti dalam sulitnya mendapatkan pendidikan yang layak yaitu adanya biaya pendidikan, yang mana bagi sebagian orang menganggap hal itu sebagai pembatas dalam memperoleh pendidikan tinggi. Masyarakat menengah ke bawah menganggap bahwa pendidikan tingkat lanjut adalah hal yang sulit dicapai karena biayanya yang mahal tidak berbanding lurus dengan pendapatan ekonomi. Walaupun pemerintah melakukan program bantuan biaya pendidikan sebagai upaya kesempatan warga negara mendapatkan pendidikan tinggi, namun kenyataannya masih sedikit masyarakat Indonesia mendapatkan pendidikan hingga tingkat lanjut (Sujatmoko, 2010).
Hal ini menunjukkan bahwa perolehan hak pendidikan di Indonesia belum terlaksana dengan baik dan merata. Ketimpangan akses pendidikan masih menjadi isu krusial, terutama bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah yang terhambat oleh tingginya biaya pendidikan. Kendala ekonomi sering kali membuat mereka terpaksa mengabaikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, meskipun mereka memiliki potensi dan kemauan untuk belajar.
Baru-baru ini, masalah tingginya biaya pendidikan terjadi di Universitas Jenderal Soedirman. Universitas Jenderal Soedirman terkenal sebagai perguruan tinggi negeri dengan biaya terjangkau, sehingga dari tahun ke tahun peminatnya selalu banyak mulai dari kalangan bawah hingga atas. Namun, pada bulan April tahun 2024, Unsoed mengeluarkan aturan baru terkait biaya UKT bagi mahasiswa angkatan 2024 yang tercantum dalam Peraturan Rektor (PR) No. 6 Tahun 2024, dalam aturan tersebut disebutkan UKT dan IPI Unsoed mengalami kenaikan yang sangat tinggi.
Masalah tersebut menimbulkan banyak respons negatif mulai dari mahasiswa aktif Unsoed, peserta lolos SNBP Unsoed tahun 2024, hingga para orang tua. Puncaknya adalah ketika mahasiswa Unsoed melakukan aksi demo untuk menyuarakan kritik dan tuntutannya kepada rektor beserta jajarannya. Aksi tersebut dilaksanakan di depan Gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman dengan dipimpin oleh BEM Universitas Jenderal Soedirman dan menghadirkan beberapa peserta lolos SNBP Unsoed tahun 2024.
Metode
Di dalam penyusunan artikel ini penulis menggunakan metode kajian pustaka (Literature Review) yaitu dengan cara meninjau dan menganalisis penelitian-penelitian sebelumnya untuk mengidentifikasi kesenjangan pengetahuan. Kajian pustaka mempunyai manfaat untuk membuat suatu konsep atau teori dasar yang menjadi pijakan studi dalam penelitian. Kajian pustaka atau studi pustaka merupakan kegiatan yang diwajibkan dalam penelitian, khususnya penelitian akademik yang tujuan utamanya adalah menjelaskan aspek teoretis maupun aspek manfaat praktis, sehingga dengan menggunakan metode penelitian ini penulis dapat menyelesaikan masalah sesuai dengan baik dan tepat.
Sebelum melakukan telaah bahan pustaka, peneliti harus mengetahui terlebih dahulu secara pasti tentang dari sumber mana informasi ilmiah itu akan diperoleh. Adapun beberapa sumber yang digunakan antara lain: buku-buku teks, jurnal ilmiah, referensi statistik, hasil-hasil penelitian dalam bentuk skripsi, tesis, disertasi, dan internet, serta sumber-sumber lainnya yang relevan (Anwar, 2014).
Selanjutnya penulis menggunakan studi literatur sebagai bentuk penulisan dengan menggunakan sumber atau referensi yang berasal dari arsip, internet, serta jurnal berbentuk digital.
Hasil dan Pembahasan
Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting. Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkannya. Secara umum, pendidikan merupakan proses mendewasakan individu agar dapat melangsungkan kehidupan. Pendidikan memiliki peran yang sangat penting untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu bersaing secara sehat dan memiliki rasa kebersamaan yang kuat. Pendidikan juga sebagai upaya dari mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta membangun martabat bangsa (Alpian et al., 2019). Selain itu pendidikan juga sangat penting untuk kehidupan dirinya sendiri yaitu untuk meningkatkan karir di masa depan. Dimana seseorang yang menempuh pendidikan untuk menekuni suatu keahlian maka akan lebih mudah untuk mengikuti perkembangan karir pada masa-masa mendatang sesuai dengan keahlian yang dimilikinya. Tidak hanya berguna untuk meningkatkan karir di masa depan, pendidikan juga berperan dalam memperluas pengetahuan, membentuk karakter yang baik, dan lain sebagainya. Pada dasarnya pendidikan sangatlah penting untuk keberlangsungan kehidupan di muka bumi ini (Maskar et al., 2022).
Namun, pada praktiknya untuk memperoleh pendidikan tidak semudah yang diucapkan. Di negara Indonesia ini pendidikan masih menjadi momok yang perlu diperhatikan. Sampai saat ini pendidikan di Indonesia masih jauh dari harapan. Salah satu tantangan dari permasalahan pendidikan yang ada yaitu keterbatasan biaya, terutama biaya pada Perguruan Tinggi Negeri. Diluaran sana tidak sedikit yang merelakan mimpinya untuk menduduki bangku perkuliahan karena keterbatasan biaya. Biaya pendidikan pada Perguruan Tinggi semakin meningkat setiap tahunnya. Hal ini menjadikan hanya “Si Kaya” yang dapat merasakan bangku perkuliahan, sedangkan “Si Miskin” tidak berhak untuk merasakan bangku perkuliahan. Pendidikan yang seharusnya dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat pada nyatanya hanya dapat dirasakan oleh orang-orang yang mampu membayarnya.
Dunia pendidikan tinggi di Indonesia ini belum sepenuhnya berjalan dengan sebagaimana mestinya. Perdebatan terkait kesenjangan fasilitas kampus yang kurang memadai dengan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terus meningkat masih sering kali terjadi. Hal ini menimbulkan keresahan bagi para mahasiswa dan orang tua, sehingga terjadilah aksi protes yang dilakukan mahasiswa untuk menuntut ketidakadilan yang mereka terima. Aksi protes mahasiswa ini bukan hanya sekedar penolakan terhadap kenaikan biaya, tetapi juga merupakan bentuk aspirasi untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata. Mahasiswa menuntut transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan, peningkatan kualitas layanan akademik, serta adanya mekanisme bantuan finansial yang memadai untuk mahasiswa kurang mampu.
Salah satu contoh kasus yang masih hangat dibicarakan terkait aksi protes mahasiswa mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terjadi pada tahun 2024 di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto. Aksi ini melibatkan ratusan mahasiswa yang berkumpul di kampus dan melakukan demonstrasi sebagai respon terhadap kebijakan universitas yang mengumumkan kenaikan UKT bagi mahasiswa baru. Protes ini mencerminkan ketidakpuasan dan keprihatinan mahasiswa terhadap beban finansial yang semakin berat akibat kenaikan biaya pendidikan.
Mahasiswa yang terlibat dalam aksi protes tersebut mengajukan beberapa tuntutan utama, di antaranya:
Untuk menerapkan kembali biaya pendidikan sebagaimana Peraturan Rektor No.15 tahun 2023.
Untuk membatalkan kebijakan perihal, nominal keringanan UKT 50% yang diturunkan, apabila mahasiswa akhir Unsoed mengajukan lebih dari satu kali dan penyesuaian UKT yang harus diajukan satu kali setiap semester bagi mahasiswa Unsoed.
Untuk lebih cepat dalam memasifkan penyebaran informasi perihal kebijakan kampus.
Untuk memperpanjang waktu registrasi online bagi calon mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024.
Jika tuntutan sebelumnya tidak dipenuhi maka kami menuntut rektor turun dari jabatannya.
Tuntutan tersebut disampaikan tanggal 29 April 2024 ketika mahasiswa Unsoed berhasil menduduki Gedung Rektorat. Pada saat itu, rektor Unsoed mangkir dan pergi meninggalkan kampus. Kasus di Unsoed ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia. Sebelumnya, berbagai perguruan tinggi lainnya juga mengalami aksi protes serupa, seperti di Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Diponegoro (Undip). Pola tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa di berbagai kampus ini menunjukkan adanya kesamaan dalam aspirasi dan kekhawatiran mereka terhadap kebijakan kenaikan UKT.
Aksi protes ini bukan hanya sekedar penolakan terhadap kenaikan biaya, tetapi juga merupakan bentuk kritik terhadap sistem pendidikan yang dianggap tidak berpihak pada mahasiswa dan masyarakat luas. Mereka menuntut adanya reformasi yang lebih menyeluruh dalam pengelolaan dana pendidikan dan kebijakan biaya pendidikan tinggi agar lebih transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan mahasiswa.
Kesimpulan dan Saran
Permasalahan pendidikan di Indonesia masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan. Salah satu tantangan pendidikan di Indonesia, yaitu keterbatasan biaya termasuk di perguruan tinggi negeri. Permasalahan tersebut mengakibatkan terjadinya aksi protes di berbagai perguruan tinggi negeri, termasuk Universitas Jenderal Soedirman. Terdapat lima tuntutan yang disampaikan untuk menolak kenaikan biaya pendidikan yang dianggap tidak berpihak pada mahasiswa dan masyarakat luas. Pendidikan merupakan salah satu upaya dalam mencapai kemajuan bangsa. Upaya untuk mencapai pendidikan yang berkualitas membutuhkan kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, guru, dan masyarakat. Pendidikan yang berkualitas adalah kunci menuju masa depan yang lebih cerah dan kemajuan dalam sebuah bangsa.
Daftar Rujukan
Alpian, Y., Anggraeni, S. W., Wiharti, U., & Soleha, N. M. (2019). Pentingnya Pendidikan Bagi Manusia. Jurnal Buana Pengabdian, 1(1), pp. 66-72.
Maskar, S., Puspaningtyas, N. D., Dewi, P. S., Asmara, P. M., & Mauliya, I. (2022). Peningkatan Pemahaman Pentingnya Lanjut Studi ke Perguruan Tinggi Bagi Masyarakat Desa Hanura-Pesawaran, Provinsi Lampung. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), pp. 324-331.
Nadziroh, Chairiyah, Pratomo, W., 2018. Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Pendidikan Dasar di Indonesia .Trihayu: Jurnal Pendidikan Ke-SD-an, 4(3), pp. 400-405.
Sujatmoko, E. (2010). Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Pendidikan. Jurnal konstitusi, 7(1), pp. 181-212.

Komentar
Posting Komentar